REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Yani mengatakan penyelesaikan kasus kekerasan di Sampang, Madura, harus melibatkan masyarakat. "Penyelesaiannya harus melibatkan masyarakat setempat dan para kiai pesantren," kata anggota Komisi III DPR Ahmad Yani di Senayan Jakarta, Rabu (29/8).
Ia menilai kasus kekerasan di Sampang terjadi akibat negara tidak hadir di ruang-ruang publik. Yani dengan tegas mengharapkan pemimpin nasional, yakni Presiden SBY jangan hanya berwacana, namun bekerja.
Yani menegaskan penyelesaian kasus Sampang ini juga harus dilakukan dengan penegakkan hukum yang tegas. "Harus dilakukan penegakkan hukum yang tegas, tidak pandang bulu. Semua yang terlibat harus diusut," kata Yani.
Selain itu, tambahnya, harus dilakukan rekonsilisasi yang melibatkan semua tokoh setempat dan pemerintah pusat maupun daerah. Sementara terkait penyataan Presiden SBY yang mengatakan adanya kelemahan dari intelijen, Yani justru meminta Presiden tidak hanya mengkritik.
"Presiden tak cukup dengan mengkritik, tapi benahi juga struktur BIN. Jangan-jangan BIN tak lakukan pekerjaan utamanya," kata Yani.
Selain itu, tambah Yani, Komisi III DPR akan mendorong adanya polisi masyarakat. Menurut Yani, konsep polisi masyarakat adalah dengan melibatkan masyarakat setempat untuk bisa menjadi anggotanya. Dengan demikian maka akan meminimalisir kesenjangan budaya.