REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sebuah mobil dinas Pemerintah Kota Semarang raib dicuri. Mobil Innova dengan plat nomor H 78 A itu hilang saat berada di rumah pegawai Pemkot Semarang.
Plt Sekda Pemkot Semarang Adi Tri Hananto di Semarang, Rabu, membenarkan kejadian tersebut dan pihaknya sudah meminta keterangan dari pegawai yang membawa mobil operasional tersebut.
"Pegawai yang bersangkutan sudah melapor ke kepolisian," katanya
Kejadian raibnya kendaraan dinas tersebut terjadi pada Jumat (24/8) dengan tempat kejadian perkara di rumah Kasubag Transportasi Bagian Rumah Tangga Pemkot Semarang, Syamsul, di daerah Tlogosari, Kecamatan Pedurungan.
Bersama mobil, pencuri juga berhasil membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK). Pencuri diperkirakan masuk ke rumah dengan mencongkel pintu rumah korban.
Adi menambahkan bahwa mobil dinas tersebut merupakan mobil yang diperuntukkan pelayanan tamu.
Ia mengakui Pemkot Semarang telah dua kali mengalami musibah terkait penggunaan kendaraan operasional, setelah sebelumnya terjadi kecelakaan mobil dinas yang mengakibatkan tiga pelajar meninggal dunia.
"Ini murni musibah dan tidak bisa dielakkan. Soal asuransi, ditangani satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait," katanya.
Dalam kesempatan sama, Adi meminta tidak hanya pegawai tetapi masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap kemungkinan terjadinya pencurian. "Kepada pegawai yang membawa mobil dinas harap waspada begitu juga masyarakat agar mewaspadai maraknya kasus pencurian," katanya.