Rabu 29 Aug 2012 21:09 WIB

Bambang Bantah Mundur dari Century

Rep: MG05/ Red: Dewi Mardiani
Bambang Widjojanto
Bambang Widjojanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjajanto mempertanyakan informasi terkait mundurnya dia dalam penanganan kasus Bank Century. "Gosip darimana saya mundur dalam pembahasan Century. Saya masih terlibat dalam kasus Century," ujar Bambang di Gedung KPK, Rabu (28/8).

Menurut Bambang, dalam ekspos (gelar perkara) tidak perlu diadakan voting. "Voting tidak dilakukan dalam ekspos. Sebaiknya ada pembicaraan sampai ada kata mufakat, jika mandek barulah dilakukan voting. Ekspos saja belum dilakukan," katanya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, salah satu pimpinan KPK, Bambang Widjajanto, mundur dari penanganan kasus dana talangan Bank Century. Itu dilakukan Bambang untuk menghindari konflik kepentingan. Karena, sebelumnya Bambang yang menangani bidang penindakan di KPK ini pernah menjadi pengacara dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement