REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjajanto mempertanyakan informasi terkait mundurnya dia dalam penanganan kasus Bank Century. "Gosip darimana saya mundur dalam pembahasan Century. Saya masih terlibat dalam kasus Century," ujar Bambang di Gedung KPK, Rabu (28/8).
Menurut Bambang, dalam ekspos (gelar perkara) tidak perlu diadakan voting. "Voting tidak dilakukan dalam ekspos. Sebaiknya ada pembicaraan sampai ada kata mufakat, jika mandek barulah dilakukan voting. Ekspos saja belum dilakukan," katanya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, salah satu pimpinan KPK, Bambang Widjajanto, mundur dari penanganan kasus dana talangan Bank Century. Itu dilakukan Bambang untuk menghindari konflik kepentingan. Karena, sebelumnya Bambang yang menangani bidang penindakan di KPK ini pernah menjadi pengacara dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).