REPUBLIKA.CO.ID, Kelompok kerja hak asasi manusia Human Rights Working Group (HRWG) menyatakan bahwa pihaknya akan melaporkan kasus penyerangan terhadap kelompok Syiah di Sampang, Madura, ke sidang evaluasi periodic universal (UPR) Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada 19 September mendatang.
Wakil HRWG Chairul Anam mengatakan mereka juga akan melaporkan masalah kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia, dan bahwa dunia internasional harus mengetahui pemerintah Indonesia telah melakukan pembiaran atas kekerasan terhadap kelompok minoritas.
Penegakan hukum yang dilakukan pemerintah Indonesia, menurut Anam, tidak pernah tuntas terkait kekerasan terhadap kelompok minoritas. Kekerasan terhadap kelompok Syiah pernah terjadi pada Desember 2011, namun tidak pernah ada upaya konkrit dari pemerintah agar peristiwa tersebut tidak berulang, ujarnya.
Anam menjelaskan, dalam sidang UPR Dewan HAM PBB pada Mei lalu, Pemerintah Indonesia menolak disebut intoleran. Namun, kata Anam, kejadian penyerangan kelompok Syiah di Sampang terakhir ini dengan jelas membuktikan intoleransi pemerintah terhadap kelompok minoritas.
“Di negara lain, tindakan intoleransi akan langsung mengarah pada penyidikan dan pelakunya langsung dihukum, tapi kalau di sini gagal. Presiden hanya pidato tapi tindakan konkritnya tidak ada. Itu yang kami sayangkan. Oleh karenanya kami membawa isu tersebut ke dunia internasional karena tipologi pemerintahan di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini dia tidak mau mendengarkan rakyatnya di dalam negeri, dia mau mendengarkan internasional,” tutur Anam.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ifdal Kasim meyakini isu kebebasan beragama di Indonesia akan kembali dibahas dalam sidang UPR Dewan HAM PBB September mendatang.
Negara-negara anggota, kata Ifdal, akan mempertanyakan keseriusan pemerintah Indonesia dalam memberikan perlindungan terhadap kelompok minoritas.
Ifdal mengatakan kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia semakin menurun, salah satunya karena masih adanya peraturan tentang pencegahan penodaan agama.