Kamis 30 Aug 2012 10:14 WIB

Potensi Energi Terbarukan Lampung Barat Masuk TNBBS

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Djibril Muhammad
Energi Terbarukan - Lampung
Energi Terbarukan - Lampung

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Kabupaten Lampung Barat (Lambar) memiliki estimasi potensi energi baru terbarukan berupa panas bumi (geothermal) sebesar 300 megawatt (MW) di Sekincau-Suoh. Namun, keberadaan energi tersebut masuk dalam hutan kawasan di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

Bupati Lampung Barat, Mukhlis Basri menyatakan potensi energi baru terbarukan berupa panas bumi yang ada ini cukup penting bagi Kabupaten Lambar. Potensi pembangkit tersebut sebagian besar berada di dalam kawasan hutan yang proses perizinannya relatif kompleks. "Wilayah Lampung Barat 73 persen kawasan hutan, dan hutan TNBBS 280 ribu hektare," katanya.

Persoalan ini akan mengemuka pada Seminar Daerah Seminar dengan tajuk 'Menuju Lampung Barat sebagai Lumbung Energi Baru Terbarukan,' yang diselenggarakan di Bandar Lampung, Kamis (30/8). Seminar akan dibuka Gubernur Lampung, Sjachroedin ZP, dengan pengatar seminar Bupati Lampung Barat, Mukhlis Basri.

Pembicara pada seminar ini, Ir. Agusman Effendi (anggota Dewan Energi Nasional), mengambil topik 'Energi baru terbarukan sebagai pilar penting membangun kedaulatan negera di bidang energi.'

Pembicara kedua, Tisnaldi, (direktur Panas Bumi pada Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan Kementerian Energi dan  Sumber Daya Mineral, Kemen ESDM). Ia akan menyampaikan topik 'Kebijakan untuk percepatan pengembangan energi baru terbarukan.'

Pembicara ketiga, Ir Darori, (direktur jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam/PHKA Kementerian Kehutanan), dengan topik, 'Kebijakan pengembangan energi panas bumi di dalam kawasan hutan.'

Dan pembicara keempat, Isikeli Taureka (presiden direktur PT Chevron Geothermal Sekincau-Suoh). Dengan topik 'Proyek dan pembangunan wilayah kerja pertambangan (WKP) panas bumi Sekincau-Suoh.'

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement