Kamis 30 Aug 2012 14:51 WIB

Polisi Temukan Barang Bukti Kerusuhan Sampang

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Kerusuhan dipicu konflik sektarian syiah sunni di Sampang juga pernah terjadi akhir tahun lalu.
Foto: (ANTARA/Saiful Bahri)
Kerusuhan dipicu konflik sektarian syiah sunni di Sampang juga pernah terjadi akhir tahun lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dari hasil olah tempat kejadian perkara oleh tim pusat laboratorium forensik (Puslabfor) dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Jawa Timur di Desa Karanggayam dan Omben, Sampang, Madura,  polisi berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan tersebut berupa empat buah pecahan botol, sebuah clurit, bambu, batang kayu, kaleng roti berisi sisa bensin, rantang yang antara lain berisi kelereng, kain dan kabel yang diduga untuk membuat bahan peledak rakitan. Kemudian, polisi juga mengamankan daun jati yang terkena percikan darah, korek api gas, baju dan sarung korban meninggal dunia.

"Barang bukti tersebut akan dihadirkan dalam persidangan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Boy Rafli Amar kepada wartawan, Kamis (30/8).

Sedangkan tersangka Rois saat ini telah ditahan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur. Aparat Polda Jawa Timur saat ini juga sedang memburu para pelaku kekerasan.

Menurut dia, dalam proses penanganan pelanggaran hukum di Sampang, polisi sudah mengantongi identitas para pelaku yang terlibat aksi anarkis. Petugas masih terus melakukan penyelidikan.  "Sudah ada sejumlah nama tapi belum bisa disampaikan secara rinci," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, ia mengimbau agar para warga yang ikut dalam aksi kekerasan agar menyerahkan diri. Dalam bentrokan di Sampang sembilan rumah milik warga warga Dusun Gading Laok Desa Bluuran hangus terbakar. Sebanyak tujuh warga dilaporkan mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement