Kamis 30 Aug 2012 16:15 WIB

Jokowi Dilaporkan ke KPK

Red: Dewi Mardiani
Walikota Solo Jokowi
Foto: themarketeers
Walikota Solo Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wali Kota Surakarta Joko Widodo (Jokowi) dilaporkan ke Komisi Pemberantasan (KPK), Kamis (30/8). Pelaporan itu terkait dugaan korupsi Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS) tahun anggaran 2010.

"Saudara Wali Kota telah dilaporkan oleh bagian komputer mengenai duplikasi data BPMKS tapi beliau membiarkan dan tidak menindaklanjutinya," kata Ketua Kelompok TS3, Muhammad Ali Usman, yang melaporkan Jokowi di gedung KPK Jakarta.

TS3 (Tim Selamatkan Solo, Selamatkan Jakarta, Selamatkan Indonesia) adalah organisasi masyarakat yang menyatakan bahwa anggaran BPMKS pada 2010 dianggarkan Rp 23 miliar untuk 110 ribu siswa. Namun, pada 2011 dilakukan verifikasi yang menunjukkan ada banyak kesamaan nama, namun memiliki nomor BPMKS yang berbeda. Akibatnya, dilaporkan data penerima BPMKS adalah 65.394 siswa dengan nilai anggaran Rp 10,68 miliar.

Menurut Ali Usman, patut diduga bahwa dari selisih nilai tersebut, dana yang tidak digunakan mencapai Rp 12,3 miliar sedangkan sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) belanja hibah satuan pendidikan hanya sebesar Rp 2,47 miliar. "Potensi kerugian negara minimal sekitar Rp 9,8 miliar yang tidak dikembalikan ke kas pemerintah kota Surakarta, itu baru tahun 2010 padahal pada 2011 dan 2012 juga sama nilainya," tambah Ali Usman.