REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memasuki masa vakum. Pasalnya hingga kini, DPR belum memutuskan nama-nama baru untuk menduduki posisi tersebut. Tak hanya itu, Presiden belum memperpanjang masa jabatan periode 2007-2012 Komnas HAM.
Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim, membantah jika nama-nama calon kepengurusan yang baru telat diserahkan kepada DPR. "Kami sudah mengirim nama-nama hasil seleksi sejak (11/6) lalu," ucapnya saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Kamis (30/8).
Selain mengirim nama, Komnas HAM juga telah meminta waktu kepada DPR untuk mengadakan audiensi. "Memang pernah dijadwalkan ketemu, tapi mendadak dibatalkan," ujar Ifdhal. Akhirnya, daftar nama calon kepengurusan pun seolah terabaikan hingga DPR memasuki masa reses yakni sejak 16 Juli hingga 16 Agustus.
Akibatnya, kini Indonesia tidak lagi memiliki pengurus Komnas HAM hingga DPR menentukan nama-nama baru. Pasalnya masa kepengurusan Ifdhal Kasim dan kawan-kawan resmi usai hari ini.
Sebelumnya, lewat Nota Dinas Nomor 001/ND 3.3.1/VIII/2012 Sekjen Komnas HAM, Masduki Ahmad, telah memerintahkan Kabag Perlengkapan dan Rumah Tangga Triyanto menarik semua inventaris para anggota Komnas HAM periode 2007-2012. Ia meminta semua fasilitas baik laptop maupun penunjang lain selambatnya 29 Agustus sudah ditarik dari para komisioner.