Kamis 30 Aug 2012 17:27 WIB

Empat Polisi tak Hadir, Kapolri Bantah Halangi Penyelidikan KPK

Rep: Esthi Maharani/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
The Chief of Indonesian National Police, Timur Pradopo.
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
The Chief of Indonesian National Police, Timur Pradopo.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengakui ada empat anak buahnya tidak memenuhi panggilan KPK. Empat anggota kepolisian itu terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek simulator surat izin mengemudi (SIM) pada Rabu (29/8).

Namun, ketidakhadiran itu, ujarnya, bukan berarti Polri enggan bekerja sama melainkan nama yang dipanggil dianggapnya tidak tepat. Menurut Kapolri, ada kesalahan administratif sehingga keempat perwira tersebut tak dapat memenuhi panggilan KPK yang hendak memeriksa mereka.

"Kalau dari laporan Kepala Korlantas nama-namanya ada yang belum tepat. Saya kira itu hanya masalah administrasi saja," katanya saat ditemui usai puncak peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional ke-17 di Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/8).

Keempat polisi itu adalah Ajun Komisaris Besar Wisnu Budaya, Ajun Komisaris Besar Wandi Rustiwan, Komisaris Endah Purwaningsih, dan Komisaris Ni Nyoman Suwartini. Keempatnya dijadwalkan akan diperiksa untuk tersangka mantan Kepala Korlantas Djoko Susilo.

Keempatnya tidak hadir memenuhi panggilan KPK, Rabu (29/8/2012).Dalam kasus simulator SIM ini, KPK menetapkan empat tersangka atas dugaan melakukan penyalahgunaan kewenangan sehingga menimbulkan kerugian negara.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement