REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Polisi menetapkan satu orang DPO terkait bentrokan yang terjadi di Cengkareng, pada Rabu (29/8) siang kemarin. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, mengatakan, satu orang DPO tersebut adalah Rais Kei.
"Rais Kei diduga sebagai penggerak dalam kelompok John Kei yang sekarang sedang dalam pencarian polisi," ujarnya, di Jakarta, Kamis (30/8).
Sementara itu, ketika dikonfirmasi kepada adik dari John Kei yakni Tito Kei, mengaku mengenal Rais Kei. "Dengan Rais kenal, tapi belum ada komunikasi lagi dengan dia. Semua itu keluarga dan teman," ujar Tito.
Menurut Tito, Rais tidak menjaga lahan yang menjadi objek perebutan kelompok Hercules dan John Kei. Namun, Rais tinggal di dekat lokasi kejadian. "Dia tidak menjaga di sana. Hanya rumahnya dekat Taman Palem, dan orang Kei itu bukan cuma di Jakarta saja, kami juga tidak mengetahui sebab terjadinya bentrokan itu," ujar Tito.
Terkait dengan adanya hubungan kejadian bentrok tersebut dengan sidang John Kei. Tito, mengatakan bahwa hal tersebut tidak memiliki kaitan dengan persidangan John Kei beberapa waktu lalu.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Rabu (29/8) siang kemarin telah terjadi bentrokan antara kelompok Herkules dan kelompok John Kei di Cengkareng, Jakarta Barat. Bentrokan terjadi karena pengambilalihan penguasaan tanah milik PT Subur Ganda.
Sempat dilakukan mediasi namun tidak ada kesepakatan, sehingga tawuran tidak terhindarkan lagi. Sebanyak ratusan orang dari kelompok John Kei menyerang kelompok Herkules dengan menggunakan senjata tajam dan balok kayu.
Polisi menyita 78 senjata tajam (sajam), sembilan kayu, dan sembilan tombak dari kelompok John Kei. Dan 13 sajam, 5 besi panjang, 9 linggis, 1 bambu, 1 ketapel, dan 2 kayu kaso dari kelompok Herkules.
Selain itu, polisi menangkap 108 orang dari kelompok John Kei dan delapan orang dari kelompok Herkules. Polisi belum menentukan tersangka atas bentrokan tersebut, sebab masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, lahan seluas 2,1 hektare tersebut dimiliki dua perusahaan yang berbeda dan letaknya berdampingan. Tanah seluas tujuh ribu meter adalah milik PT. Agung Sedayu Grup yang dijaga oleh Herkules, sedangkan tanah seluas 14 ribu meter adalah tanah milik PT.Sabar Ganda yang dijaga oleh kelompok John Kei.