Kamis 30 Aug 2012 19:37 WIB

Ratu Hemas: RUUK Penuhi Harapan Masyarakat Yogyakarta

Red: Djibril Muhammad
GKR Hemas
GKR Hemas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu Hemas yang juga istri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (RUUK DIY) yang akan disahkan DPR RI pada Kamis (30/8) telah memenuhi harapan masyarakat Yogyakarta.

"Dengan selesainya RUUK DIY pada hari ini tentunya sesuai dengan target, karena pemerintah menargetkan RUUK DIY sudah disahkan pada akhir Agustus," kata Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (30/8).

Menurut dia, semua klausul pada RUUK DIY sudah sesuai dengan harapan masyarakat Yogyakarta, karena masyarakat di daerah itu mengharapkan Sultan sebagai gubernur melalui penetapan bukan pemilihan yakni Sultan adalah milik seluruh masyarakat Yogyakarta.

Penetapan Sultan Hamengku Buwono sebagai gubernur, menurut dia, merupakan salah satu keistimewaan Yogyakarta. "Jadi kalau saya lihat adanya klausul itu melarang Sultan menjadi anggota partai politik, karena hal itu merupakan kepentingan semua parpol," katanya.