REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA--Seorang Muslimah dilarang memasuki kolam renang umum di kompleks apartemen, Bursa, Turki. Busra Tamdan, demikian nama Muslimah tersebut, dianggap melanggar aturan lantaran mengenakan pakaian renang khusus Muslimah, Hashema.
Ayah Tamdan, Ismail Tamdan yang menyaksikan kejadian itu segera meminta pengelola apartemen untuk mengizinkan anaknya memasuki kolam renang karena larangan itu justru melanggar hukum. "Anak saya dilarang masuk karena aturan yang tidak diakui konstitusi. Kami merasa aneh, perempuan berbikini saja tidak dilarang," papar dia seperti dikutip todayszaman.com, Kamis (30/8).
Pengelola apartemen, Yurdabakan OZdemir menuturkan kejadian itu berawal dari ada satu pengunjung yang bertanya soal boleh atau tidaknya Muslimah yang mengenakan Hashema untuk memasuki area kolam renang. Pihaknya lalu mengirimkan penjaga guna membicarakan masalah ini.
"Setelah itu saya tidak tahu kelanjutannya karena setiap putusan ada ditangan penghuni apartemen," ungkap dia. Özdemir berdalih larangan terhadap Hashema tidak berlaku apabila penghuni lain sepakat bahwa hal itu tidak masalah.
Salah seorang penghuni apartemenm, Omur Çamurcuolu, mengaku insiden serupa sempat menimpa istrinya tahun lalu. Saat itu, ada seseorang yang memaksa istrinya untuk keluar dari kolam renang hanya karena mengenakan Hashema. "Tapi penghuni apartemen lain membolehkannya," kata dia.
Sejak tahun 2006, apartemen tersebut memberlakukan aturan yang membolehkan perempuan yang mengenakan bikini. Sebagai penegas, dibuatlah simbol bergambar pakaian yang dibolehkan untuk berenang