Jumat 31 Aug 2012 10:36 WIB

Kejakgung Akui Penyidikan Belum Sampai Target

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Dewi Mardiani
Darmono
Foto: Antara
Darmono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Jaksa Agung, Darmono, mengakui kinerja penyidikan belum mencapai target. Namun, Darmono optimistis hingga akhir tahun ini, Kejaksaan bisa mencapai target tersebut. "Masih ada beberapa bulan untuk mengoptimalkan kinerja," kata Darmono, di Jakarta, Jumat (31/8).

Menurutnya, ada sejumlah hal yang menghambat, sehingga kinerja kejaksaan dalam mengungkap kasus-kasus korupsi tidak optimal. Hambatan tersebut, antara lain keterbatasan biaya dan ketergantungan pada BPKP dalam menghitung kerugian negara.

Sejumlah perkara korupsi tidak ditindaklanjuti serius pihak Kejaksaan Agung. Hal ini mengakibatkan perkara tersebut tidak maksimal proses penyidikannya, sehingga belum tentu dapat mengungkap secara komprehensif siapa saja yang terlibat merugikan negara.

Ketua Komisi Kejaksaan, Halius Hosein, menyatakan kemampuan manajerial penyelesaian perkara masih kurang. "Di setiap JAM itu kan ada Satgas. Di Jampidsus ada. Begitu juga di JAM lainnya," jelasnya.