Jumat 31 Aug 2012 11:39 WIB

98 Orang Jadi Tersangka Bentrokan Cengkareng

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pasca-bentrok antar kelompok Hercules (HS) dan John Kei (JK) di Jalan Kamal Raya Auto Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat, penyidik Polres Metro Jakarta Barat resmi menetapkan 98 orang tersangka. Tidak hanya itu, dari bentrokan tersebut polisi juga menyita 15 unit mobil, 87 buah senjata tajam dan lima buah batang kayu yang digunakan dalam bentrokan tersebut.

"Polisi sita 15 unit mobil, 87 jenis senjata tajam dan 5 buah batang kayu. Dari 104 yang menyerang, 98 kita lakukan penahanan," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Suntana di Jakarta, Jumat (31/8).

Menurut dia, bentrokan terjadi karena dipicu penguasaan lahan kosong. Bentrokan pecah pada pukul 08.30 WIB. Dalam bentrokan ini, terdapat 104 orang kelompok JK yang menyerbu kelompok HS.

"Kelompok JK datang menggunakan 15 kendaraan roda empat dengan membawa berbagai senjata tajam. 10 orang kelompok HS (Hercules) sedang menjaga dan mengamankan lahan tanah milik AS (PT Sabar Ganda). Kelompok dari JK datang dan memaksa kelompok HS meninggalkan lokasi lahan yang dijaga," jelasnya.

Atas kejadian ini, 98 orang yang menjadi tersangka akan dikenakan pasal 2 (1) UU Darurat No 12 tahun 1951 dan atau pasal 335 (1) KUHP Jo 55 KUHP Jo 56 KUHP tentang Perbuatan tidak menyenangkan, membantu, dan ikut serta dalam melaksanakan tindak pidana. "Ancaman hukuman untuk pasal 12 lebih dari tujuh tahun dan untuk yang 335 maksimal satu tahun penjara," kata Suntana.

Sementara itu, Polisi memastikan korban tewas pasca-bentrokan antar dua kelompok di Cengkareng, Jakarta Barat hanya satu orang. Sementara dua orang lainnya terluka akibat luka tembak. Korban tewas adalah Laminggo (27) akibat luka tembak di kepala.

Sementara Lajuma (28) kritis akibat luka tembak di punggung dan saat ini dirawat di RS Puri Indah, Jakarta Barat. Satu orang lagi belum diketahui identitasnya terkena luka tembak di bagian kaki. Ketiganya terkena peluru aparat kepolisian karena hendak melawan petugas.

"Yang satu lagi saya belum mengetahui datanya," ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Suntana. Suntana menjelaskan peristiwa penembakan itu terjadi saat polisi hendak mengamankan para pelaku bentrokan.

Salah satu kelompok yang mengunakan Kijang Innova yang berisi 11 orang berusaha melarikan diri saat polisi hendak mengamankan kelompok lainnya.

"Dugaannya orang-orang ini memang baru datang dan ingin membantu kelompok HS yang sedang diserang saat itu. Saat kita tahan mobilnya, mereka berusaha kabur dan hampir menabrak salah satu anggota kita. Kemudian petugas mengeluarkan tembakan peringatan, dan ditembak ke arah ban mobil, saat mereka keluar ada tanda-tanda mereka ingin melawan, akhirnya kita tembak orang dari mereka," lanjutnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement