Jumat 31 Aug 2012 18:11 WIB

Masyarakat dan Keraton Yogyakarta Puas dengan UUK DIY

Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG - Pengamat Politik dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Prof Dr Mas'ud Said menyatakan bahwa disahkannya Undang-undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (UUK DIY) merupakan sebuah solusi yang melegakan bagi semua pihak.

"Pemerintah, DPR, masyarakat Yogyakarta dan keraton sendiri cukup puas dengan konsep keistimewaan itu, bahkan UUK DIY ini seolah menjadi perekat integrasi nasional," tegas Mas'ud Said di Malang, Jumat (31/8).

Menurut Asisten Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Daerah itu, UUK DIY tersebut menjadi suatu terobosan positif yang mampu mengakomodasi keistimewaan DIY melalui legalitas setingkat UU, yang berbeda dengan otonomi khusus atau otonomi umum.

Namun demikian, lanjutnya, paradigma keistimewaan tersebut disusun dalam filsafat pemerintahan yang khas dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).