REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usai diperiksa 12 oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), empat perwira polisi tutup mulut. Mereka enggan mengeluarkan pernyataan terkait pemeriksaaan tersebut.
Keempat perwira polisi tersebut adalah AKBP Wisnhu Buddhaya, AKBP Wandi Rustiwan, Kompol Endah Purwaningsih, dan Kompol Ni Nyoman Suwartini. Mereka keluar bersamaan dari Gedung KPK pukul 22.00 WIB.
Sebenarnya, tiga perwira polisi sudah tampak keluar dari ruang penyidik dan duduk di kursi lobi KPK sejak pukul 20.00 WIB. Namun, karena Kompol Ni Nyoman Suwartini belum juga selesai menjalani pemeriksaan, ketiganya terus menunggu kedatangan polisi wanita itu.
Tiga perwira itu menunggu kedatangan Ni Nyoman selama dua jam hingga jarum jam menunjukkan tepat pukul 22.00 WIB. Saat jumlah mereka lengkap, empat perwira yang diduga mengetahui perkara dugaan korupsi simulator SIM itu langsung keluar dari Gedung KPK.
"Tanya saja ke Humas (Humas Mabes Polri) ya," tutur AKBP Wisnhu Buddhaya singkat sambil terus melaju ke sebuah mobil Toyota Yaris hitam bernomor polisi B 1721 NP.