REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peristiwa penembakan yang terjadi di Solo, Jawa Tengah, mengarah ke perbuatan teror. Demikian yang disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar.
"Kategori pelaku bukan kejahatan yang biasa. Ini terorganisir dan kategori perbuatan teror, bukan kejahatan konvensional. Ini sudah mengarah didefinisikan perbuatan teror," kata Boy di Jakarta, Jumat (31/8).
Para pelaku, kata Boy, ingin menimbulkan keresahan di masyarakat dengan target petugat kepolisian. Sehingga dipastikan memiliki tujuan yang khusus. Hingga kini pihaknya mendalami lebih lanjut.
"Kami sejauh ini belum melihat keterkaitannya dengan politik. Kami harus proposional, tentunya tak ingin terjebak dengan pemikiran yang tidak dilandasi fakta," kata Boy.
Boy menjelaskan tim Mabes Polri sudah diturunkan dan sedang bekerja. Karena itu dibutuhkan waktu untuk melakukan penelusuran. "Kalau dari target yang kami lihat adalah anggota kepolisian patut diduga pelaku adalah kelompok yang ingin menganiaya petugas dan menjadikan anggota sebagai target," kata Boy.
Polri perlu pendalaman lebih lanjut seperti pada kasus Purworejo, Cirebon, dan Medan. "Kasus itu merupakan gambaran yang pernah menimpa dan dilakukan kelompok resisten kepada aparat kepolisian," katanya.
Selama sebulan ini di Solo telah terjadi tiga kali peristiwa penembakan. Sebelumnya terjadi pada 17 dan 18 Agustus 2012, yang mengenai salah satu anggota polisi, tertembak di pinggul. Beruntung nyawanya berhasil diselamatkan.
Peristiwa ketiga penembakan anggota polisi bernama Bripka Dwi Data Subekti. Ia meningga meninggal dunia pada Kamis (30/8) di lokasi penembakan di Pos Polisi Plasa Singosaren, Kota Solo, oleh orang tak dikenal.