Jumat 31 Aug 2012 23:07 WIB

Ahlulbait: MUI Belum Pernah Klarifikasi Fatwa Sesat

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Kegiatan di kompleks Ikatan Jamaah Ahlil Bait Indonesia (IJABI) Tajul Muluk, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Foto: Tribunnews
Kegiatan di kompleks Ikatan Jamaah Ahlil Bait Indonesia (IJABI) Tajul Muluk, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID,SAMPANG-- Ahlulbait Indonesia mengaku belum pernah menerima klarifikasi Majelis Ulama Indonesia terkait penetapan fatwa sesat terhadap Syiah.

"Sebelum menetapkan fatwa sesat sekarang ini, MUI Jawa Timur belum pernah klarifikasi langsung kepada kami selaku Ahlulbait," kata Ketua Dewan Syuro Ahlulbait Indonesia, Umar Shahab di Sampang, Madura, Jumat (31/8).

Menurut dia, sebelum memutuskan persoalan, apalagi yangberdampak pada masyarakat luas dan kerukunan umat beragama, semestinya MUI mengajak Syiah berdialog. "Ini mengingat adanya fatwa oleh institusi tersebut bahwa aliran Islam Syiah sesat, seperti yang dikeluarkan oleh MUI Jatim itu, terbukti menjadi pemicu adanya gesekan antara Islam Sunni dan Islam Syiah," katanya.

Berbeda dengan sebagian kalangan yang menyatakan konflik berdarah di Sampang sebenarnya merupakan konflik keluarga, Umar justru meyakini gesekan tersebut karena perbedaan aliran.