Jumat 31 Aug 2012 23:56 WIB

Cegah Kasus Ala Sampang Dinilai Perlu Rekonstruksi Sosial

  Personel Brimob mengawal sejumlah perempuan dan anak-anak, ketika berlangsungnya evakuasi dari tempat persembunyian mereka, di Desa Karanggayam dan Desa Bluuran, Sampang, Jatim, Senin (27/8). (Saiful Bahri/Antara)
Personel Brimob mengawal sejumlah perempuan dan anak-anak, ketika berlangsungnya evakuasi dari tempat persembunyian mereka, di Desa Karanggayam dan Desa Bluuran, Sampang, Jatim, Senin (27/8). (Saiful Bahri/Antara)

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING--Pemerintah dinilai  perlu melakukan rekonstruksi sosial, hukum dan politik untuk menghindari konflik sosial seperti yang terjadi di Sampang, Madura, Jawa Timur.

"Jangan sampai terjadi impunitas terhadap pelaku kekerasan. Harus ada penegakan hukum yang jelas, keinginan politik yang kuat dari semua pihak untuk mengokohkan kita adalah bangsa yang beragam namun satu," kata cendikiawan muslim, Azyumardi Azra, di Beijing, Jumat (31/8) malam.

Mantan Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah itu, mengemukakan keragaman adalah keniscayaan bagi Indonesia. Karena itu, katanya, diperlukan komitmen kuat serta kepemimpinan yang kuat pula untuk merekonstruksi seluruh elemen baik sosial, politik, dan hukum.

"Secara sosial politik, kita harus sepakat bahwa kita bangsa yang beragam, dijamin kebebasan berpendapat dan beragama sesuai amanat UUD 1945 dan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan secara hukum harus benar-benar ditegakkan. Rasa keadilan harus ditegakkan," ujarnya.

Dalam kasus tersebut kepolisisan telah menetapkan Roisul Al Hukuma sebagai tersangka. Rois sendiri merupakan adik kandung Tajul Muluk, pimpinan Syiah Sampang.

Rois saat ini telah ditahan di Polda Jawa Timur. Ia dijerat pasal berlapis yakni, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 354 tentang penganiayaan berat, Pasal 170 tentang pengeroyokkan dan perusakan, serta Pasal 55 dan 56 yakni turut serta membantu melakukan kejahatan.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement