REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG --ADa 320 bakal calon jamaah haji asal Lampung batal berangkat pada musim haji tahun 1433 H/2012 M. Mereka tidak dapat melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) hingga batas waktu Jumat (31/8).
Menurut Kabid Urusan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Lampung, Seraden Nihan, Sabtu (1/9), begitu calon haji belum melunasi BPIH hingga batas waktu 27-31 Agustus, sistem pun otomatis memasukkan nama-nama tadi ke daftar tunggu tahun depan.
Sementara, kuota sebanyak 320 orang akan diambil dari daftar tunggu di bawahnya."Masih diberikan kesempatan untuk melunasi bagi daftar tunggu di bawahnya," katanya. Total Lampung akan memberangkatkan 6.282 calon jamaah haji tahun ini.
Pembukaan pelunasan BPIH untuk mengisi kekosongan kuota sebesar itu akan dimulai 3-7 September. Siapa saja yang bisa masuk pelunasan susulan daftar tunggu ini, menurut dia, juga langsung ditentukan oleh sistem online.
Mengenai calhaj yang belum melunasi BPIH, ia menyatakan belum mengetahui persis alasannya. Kemungkinan bisa terjadi karena calhaj yang bersangkutan meninggal dunia, berhalangan, atau sakit, dan sebab lainnya. Menurutnya, belum ada laporan dari kabupaten/kota soal calhaj belum melunasi BPIH.