REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Nasional Demokrat akan mengukuhkan organisasi sayap Gerakan Massa Buruh (Gemuruh) NasDem, Ahad (2/9) esok. Organisasi yang terdiri dari segenap aktivis buruh, serikat buruh, maupun perorangan ini dibentuk sebagai wujud perjuangan terhadap harkat dan martabat kaum buruh yang sejalan dengan komitmen Partai Nasdem.
Ketua Dewan Pakar Gemuruh NasDem Sugeng Suparwoto, yang juga Wakil Ketua Umum Partai NasDem, mengatakan Gemuruh bukan merupakan gerakan mobilisasi massa.
"Seluruh serikat yang bergabung merupakan kesadaran sendiri. Gemuruh akan mengawal persoalan perburuhan dan ketenagakerjaan, yang saat ini demikian kompleksnya," katanya.
Menurut Sugeng, ada beberapa masalah utama kaum buruh yang akan diperjuangkan Gemuruh, yakni tentang rendahnya tingkat pendidikan buruh, minimalnya perlindungan hukum buruh, upah kurang layak, serta sistem kerja outsourcing.
"Melalui Gemuruh NasDem, buruh dapat menyalurkan peta politiknya, sedangkan bagi parpol, organisasi sayap ini dapat menjadi sumber untuk mengetahui masalah-masalah utama buruh, serta menjadi sumber ide. Karena fungsi partai adalah 'rekuitment' kepemimpinan, mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi, dan memberikan pendidikan politik kepada masyarakat," ujar dia.