REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Hingga kini Polri masih terus mendalami proses hukum kasus tindakan anarkis antarwarga bermotif isu agama yang terjadi di Sampang, Madura. "Saya harapkan semua pihak bisa turut membantu menyelesaikan persoalan kekerasan di Sampang dengan menyelesaikan akar persoalannya," kata Kapolri Jendral Timur Pradopo pada rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (3/9).
Menurut dia, dalam menyelesaikan kasus kekerasan di Sampang, Madura, masyarakat hendaknya tidak hanya melihat persoalan korban meninggal dunia. Ia menekankan yang lebih utama bagaimana menyelesaikan akar persoalannya, sehingga tidak terulang lagi.
Salah satu akar persoalan dari aksi kekerasan di Sampang, Madura, menurut dia, adalah persoalan relokasi. Sebagian warga masyarakat yang berpotensi konflik enggan untuk direlokasi. "Setelah direlokasi tapi kembali lagi ke lokasi di Sampang," katanya.
Timur Pradopo menegaskan penyelesaian persoalan Sampang secara menyeluruh, bukan hanya tugas Polri tapi juga semua pihak terkait seperti, pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar AlHabsy menilai aksi kekerasan di Sampang sesungguhnya bukan berlatar agama, tapi konflik keluarga yang bermotif wanita tapi dikemas dalam isu agama, sehingga berkembang menjadi besar. Ia menilai, konflik di Sampang, Madura, adalah tindakan kriminalitas, sehingga para pelakunya harus ditindak sesuai dengan prosedur hukum.