Senin 03 Sep 2012 22:42 WIB

Sediakan Ruang Terbuka Hijau, DKI Bakal Beri Insentif

Ruang terbuka hijau (RTH) yang berguna untuk mendukung keamanan, kenyamanan, kesejahteraan, dan keindahan wilayah perkotaan di Ibukota Jakarta masih sedikit.
Foto: Antara/Reno Esnir
Ruang terbuka hijau (RTH) yang berguna untuk mendukung keamanan, kenyamanan, kesejahteraan, dan keindahan wilayah perkotaan di Ibukota Jakarta masih sedikit.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah Provinsi DKI akan memberi insentif bagi warga yang mampu menyediakan atau mempertahankan ruang terbuka hijau (RTH) di lingkungan permukiman.

"Pemberian insentif ini dilakukan demi memenuhi target penyediaan ruang terbuka hijau di Jakarta sebesar 30 persen," kata Gubernur DKI, Fauzi Bowo, usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (3/9).

Fauzi mengungkapkan tujuan pemberian insentif tersebut adalah sebagai hadiah bagi siapa pun yang mendukung fungsi ekologis, estetika dan sosial dari ruang terbuka hijau di Jakarta.

"Rencana pengembangan ruang terbuka hijau ini termuat dalam Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi yang mengacu pada strategi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2030. Namun, rencana ini masih harus diajukan ke DPRD DKI Jakarta," kata Fauzi.

Jakarta, kata Fauzi, termasuk dalam kategori wilayah yang padat penduduk dan sangat membutuhkan penataan kota yang lebih baik. "Sehingga, asap yang mengandung polusi dari kendaraan bermotor berupa gas emisi dapat ditekan dengan keberadaan terbuka hijau," ujar Fauzi.

Ke depan, kata Fauzi, penyusunan zonasi akan dilakukan dengan mempertimbangkan karakteristik kawasan dan kecenderungan perkembangannya.

Fauzi menambahkan salah satu langkah strategis dalam merealisasikan Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi adalah dengan meningkatkan peran serta seluruh 'stakeholder' di bidang tata ruang.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement