REPUBLIKA.CO.ID, GAMBIR--Sidang John Refra Kei atau yang lebih dikenal dengan John Kei, kembali digelar. Sidang kali ke dua ini, beragendakan eksepsi. Seperti sidang perdananya, sidang Kei kali ini juga dijaga ketat.
Komandan resimen (Danmen) Polda Metro Jaya Deonijiu de Faalc mengatakan, jumlah pengunjung yang ingin meyaksikan sidang, harus dibatasi. Para awak media pun yang datang ingin meliput jalannya persidangan, dilarang naik ke lantai dua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus), oleh petugas penjagaan di lantai satu.
''Tidak ada komentar. Kita melaksanakan tugas,'' tutur Deonijiu tegas, Selasa (4/9), kepada rekan wartawan, tepat di depan alat pemindai masuk PN.
Di luar PN Jakpus atau tepat di Jalan Gajah Mada, sejumlah polisi siap siaga berjaga. Motor-motor dan bus-bus kepolisian terparkir diluar. Di halaman depan PN, sejumlah brimob berjaga tepat di gerbang masuk, memeriksakan barang bawaan setiap pengunjung. Tidak jauh dari pos sekuriti PN sejumlah brimob lainnya, duduk-duduk berjaga, lengkap dengan senjata pengamanan.
Tidak hanya rekan media saja yang dilarang masuk ke lantai dua, orang-orang yang mungkin merupakan massa dari John Kei pun, banyak yang tidak dapat menyaksikan jalannya persidangan.
Sempat terjadi perdebatan antara rekan media dengan petugas penjagaan. Tetapi, hanya sebentar, suasana kembali reda.
Seorang Polisi Wanita Budi Wijayanti mengatakan, bukannya petugas melarang, hanya kapasitas pengunjung sidang sangat terbatas. ''Kami saja tidak diperkenankan masuk, apalagi yang lain,'' kata dia. Polisi lainnya juga menyatakan hal yang serupa, agar jangan memaksa masuk sehingga nanti akan memancing amarah petugas.
Sementara mengenai jumlah anggota kepolisian yang bertugas untuk mengamankan jalannya persidangan, kata Kapolres Jakpus, Angesta Yoyol, sama dengan pengamanan sidang perdana, yaitu 650 orang.Sejumlah petugas Brimob lengkap dengan rompi dan senjata, juga berjaga di depan kantin dan Masjid PN Jakpus.