REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo mengaku siap menjadi saksi dalam kasus DGS BI Miranda Gultom. Namun, ada syaratnya. "Tergantung majelis hakim. Sebagai warga negara yang baik, saya siap," ujarnya di Gedung Parlemen Jakarta, Selasa (4/9).
Namun, Tjahjo menyatakan keberatan atas kesaksian Agus Condro terkait dirinya. Ia membantah atas pernyataan Agus yang mengaku pernah mendengar pernyataannya mengenai kesediaan Miranda menyiapkan dana Rp 300-500 juta terkait pemilihan DGS BI.
"Kesaksian saya sudah cukup pada sidang Agus Tjondro yang lalu. Di BAP Miranda sendiri pun saya nggak ada," tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim, Gusrizal, meminta jaksa penuntut umum untuk menghadirkan Tjahjo Kumolo. Keterangan Tjahjo dianggap penting untuk membuktikan kebenaran materiil dalam perkara suap cek pelawat.