Kurban zaman Nabi Adam AS
Dalam sejarahnya, ibadah kurban telah dipraktikkan sejak zaman Nabi Adam AS.
Dalam berbagai buku sejarah, termasuk karya KHE Abdurrahman, “Hukum Kurban, Akikah dan Sembelihan”, disebutkan bahwa kurban pertama kali di dunia dilakukan oleh dua anak Adam, yakni Habil dan Qabil.
Sebagaimana dikisahkan dalam berbagai buku sejarah Islam, kedua anak Adam ini diperintahkan oleh Allah untuk berkurban sebagai syarat utama untuk menikahi saudara kembar Qabil yang bernama Iklima. Adapun saudara Habil bernama Labuda.
Adam memerintahkan kepada anak-anaknya untuk menikah secara bersilang. Misalnya, Habil menikah dengan Iklima dan Qabil menikahi Labuda.
Perintah Adam ini ditolak oleh Qabil dengan alasan ia lebih mencintai Iklima, yang lebih cantik dibandingkan saudara Habil, Labuda.
Untuk itulah, Allah memerintahkan Nabi Adam AS untuk menguji kedua anaknya itu dalam memberikan persembahan terbaik dari hasil usaha mereka kepada Allah, Tuhan Mahapencipta.
Qabil memberikan persembahan berupa hasil perkebunannya, sedangkan Habil mempersembahkan hewan ternak. Qabil memberikan hasil kebun yang kurang baik, sedangkan Habil memberikan hewan ternak yang gemuk. Qabil mewakili kelompok petani, dan Habil mewakili peternak.
Dalam beberapa riwayat disebutkan, pada zaman Nabi Adam sudah diperintahkan untuk mengeluarkan sebagian harta yang dimiliki untuk dikurbankan. Sebagai petani, Qabil mengeluarkan kurbannya dari hasil pertaniannya, yakni berupa sayur-mayur dan buah-buahan.
Sebagai peternak, Habil mengeluarkan hewan-hewan peliharaannya untuk kurban. Karena ketulusan dan keikhlasan yang diberikan Habil, persembahannya diterima oleh Allah, sedangkan persembahan Qabil ditolak.
Harta yang dikurbankan itu disimpan di suatu tempat di Padang Arafah, yang sekarang menjadi napak tilas bagi para jamaah haji. Sebagai tanda diterimanya kurban itu ialah dengan datangnya api dari langit lalu membakarnya.
Dan ternyata api menyambar hewan kurbannya Habil. Melihat hal demikian, Qabil menaruh dendam kepada Habil. Ia pun marah dan membunuh saudaranya itu.
Peristiwa kurban yang dilakukan oleh kedua anak Nabi Adam ini telah dijelaskan Allah SWT dalam Alquran Surah Al-Maidah [5] ayat 27, “Ceritakanlah kepada mereka kisah tentang dua anak Adam (Habil dan Qabil) dengan benar tatkala mereka (masing-masing) berkurban satu kurban, lalu diterima dari seorang di antara mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lainnya (Qabil). Ia berkata (Qabil), ‘Aku pasti membunuhmu!’ Berkata Habil, ‘Sesungguhnya Allah hanya menerima (kurban) dari orang-orang yang bertakwa.”