Selasa 04 Sep 2012 16:53 WIB

Mahathir: Pencetus Peperangan Perlu Dihukum Berat

Mahathir Mohamad
Foto: Bazuki Muhammad/Reuters
Mahathir Mohamad

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Muhammad dalam orasi ilmiahnya di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Selasa (4/9) mengatakan pencetus peperangan perlu dihukum berat karena membunuh manusia untuk menyelesaikan pertikaian bukan cara yang manusiawi.

"Hukuman berat perlu dijatuhkan karena peperangan selain menyebabkan kehilangan nyawa yang begitu banyak juga menjadikan orang kehilangan harta benda dan negara hancur," katanya pada orasi ilmiah di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Selasa.

Oleh karena itu, menurut dia, sudah saatnya perang dikategorikan dalam pembunuhan besar, sehingga mereka yang melancarkan peperangan dianggap pembunuh dan dihukum dengan seberat-beratnya.

"Sudah saatnya mereka yang mencetuskan perang, yang melancarkan serangan dalam perang dianggap melakukan pembunuhan besar. Sudah saatnya masyarakat menolak peperangan," kata Mahathir, menegaskan.

Ia mengatakan pertikaian atau sengketa antarnegara sebaiknya diselesaikan melalui perundingan, mediasi pihak ketiga dalam proses arbitrase atau diserahkan pada mahkamah internasional.

"Proses perundingan, arbitrase, dan mahkamah internasional akan memberikan keputusan menang dan kalah, tetapi tidak ada manusia yang terbunuh dan kehilangan harta benda atau negara hancur," tukasnya.

Oleh karena itu, menurut dia, jika hasil peperangan dengan perundingan atau putusan mahkamah internasional sama tentu cara tanpa membunuh lebih baik karena tidak ada nyawa dan harta benda yang hilang serta negara hancur.

"Manusia yang berpikiran sehat harus mengubah persepsi tentang perang sebagai sesuatu yang halal dan memiliki legitimasi. Jika kita berpikir tentang hakikat kehidupan, maka lebih baik mengharamkan peperangan," kata Mahathir.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement