REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa dirinya tidak ngotot soal dana keistimewaan.
''Untuk dana keistimewaan bagi saya punya beban psikologis, sehingga saya tidak ngotot. Jangan sampai yang keluar pemahaman bahwa Yogya minta dana ke Pusat sebagai pengganti dari pemerintah RI karena pemerintah republik pernah berada di Yogyakarta. Itu tidak benar. Keraton, Pakualaman dan segenap warga Yogyakarta ikhlas mempertahankan Republik,'' kata Sultan usai menerima Naskah UU No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Senin (4/9).
Pada kesempatan ini dia menyayangkan dan mengaku sakit hati dengan adanya pernyataan bahwa Yogyakarta dikira merampok. ''Ada yang bicara Yogya dikira merampok, hati nurani saya sakit dengan pernyataannya tersebut. Berarti orang tersebut tidak tahu sejarah DIY,'' kata Sultan.
Dalam sambutannya Sultan sengaja menyampaikannya tanpa teks. ''Ini momentum bersejarah. Saya ingin bicara dari hati nurani saya paling dalam,''kata Sultan. Disahkannya UUK, lanjut Sultan, memang telah memberikan kepastian bagi status DIY.
Namun demikian UUK DIY bukan tujuan akhir. Dengan UUK justru diharapkan Pemerintah DIY, kabupaten/kota dan segenap warga masyarakat Yogya diharapkan bisa membangun kebersamaan untuk tumbuh berkembang membangun masyarakat sejahtera dan maju, pemerintah daerah yang transparan, akuntabel serta anti korupsi yang ada di Yogyakarta.