Selasa 04 Sep 2012 23:15 WIB

Polisi Bekuk Jaringan Uang Palsu Semarang

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Hafidz Muftisany
Uang palsu
Foto: Antara
Uang palsu

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN—Jajaran Unit I Satreskrim Polres Semarang mengungkap jaringan pengedar uang palsu (upal). Pengungkapan ini dilakukan polisi dengan menyamar menjadi salah satu pembeli.

Selain mengamankan upal senilai Rp 15 juta lebih, polisi juga mengamankan Satun (37), warga Tempuran RT 2 RW 3 Kelurahan/Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang.

Tersangka tertangkap tangan saat transaksi yang dilakukan dilakukan di sebuah kamar di Hotel Tri Kusuma, Bandungan, Kabupaten Semarang.

Kapolres Semarang, AKBP IB Putra Narendra mengatakan, terungkapnya kasus peredaran uang palsu di wilayah hukum Polres Semarang bermula dari informasi masyarakat.

“Ada informasi kecurigaan masyarakat terhadap seseorang yang membawa upal. Belakangan diketahui upal ini untuk diperjualbelikan,” ungkap Narendra.

Terkait laporan ini, Polres Semarang segera menurunkan anggota Unit I Reskrim yang kemudian menyamar menjadi pembeli upal tersebut. Polisi pun menghubungi pelaku untuk bertransaksi di hotel Tri Kusuma, Bandungan.

“Saat tersangka mengeluarkan upal, polisi langsung meringkusnya,” lanjut Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Agus Puryadi.

Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita barang bukti upal pecahan Rp 50 ribu senilai Rp 15.100.000, pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 400.000 dan sejumlah kertas bahan upal.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement