REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono IX mengaku bersyukur Rancangan Undang Undang Keistimewaan DIY akhirnya rampung dibahas.
Menurut Sri Sultan, dengan UUK DIY ini dia meminta warga dan Pemerintah Daerah (Pemda) di seluruh DIY harus legowo dan menerapkan UUK ini sebaik-baiknya.
''Karena kalau itu tidak bisa dilakukan berarti isi UUK itu tidak bisa dimanfaatkan degan baik bagi pemda dengan seluruh aparatnya maupun warga masyarakat Yogya sendiri. Dengan adanya UUK itulah keutuhan golong gilig masyarakat dengan pemerintahnya menjadi satu,'' tutur dia di Yogya, Selasa (4/9).
Dengan terselesaikannya UUK Sultan mengajak jajaran Pemerintah Daerah DIY dan kabupaten/kota serta masyarakat tanpa dibedakan asal usul dan agamanya untuk merapatkan kebersamaan sebagai modal sosial.
''Harapan saya pemda dengan iklhas dan jujur mengabdi untuk masyarakat,''kata Sultan menambahkan.
Sultan berharap masyarakat tetap mengawasi jalannya pemerintahan daerah agar nilai yang sudah ada di Yogya tidak retak karena saling ketikpercayaan.
''Warga tetap membangun demokratisasi, tetap kritis terhadap birokrat yang menyalahgunakan wewenang dan korupsi sehingga manfaat UUK ini jatuh pada rakyat. Saya mohion juga diingatkan kalau melakukan hal-hal yang tidak semestinya,'' ungkap Raja Kraton Yogyakarta ini.