REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Terdakwa perkara dugaan penerimaan suap senilai Rp6,5 miliar terkait pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Wa Ode Nurhayati, berencana akan menghadirkan beberapa orang dari keluarga besar PAN untuk menjadi saksi di persidangannya. Namun begitu, Anggota Komisi VII DPR RI itu tidak menyebutkan nama mereka yang akan bersaksi.
"Nanti di persidangan mendatang kita lihat," tutur Wa Ode Nurhayati usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Selasa (4/9).
Selain anggota PAN, Wa Ode Nurhayati juga akan mendatangkan semua keluarga besarnya. Kehadiran mereka, ungkap dia, akan mengungkapkan fakta ihwal dirinya yang telah memiliki harta kekayaan sejak lama.
"Keluarga besar yang datang adalah mereka yang mengetahui pendapatan saya dari Rp5 juta-6 miliar," ujar Wa Ode.
Pada kesempatan itu juga, terdakwa akan menghadirkan seorang saksi ahli hukum pidana dalam persidangannya. Kesaksian mereka, ucap dia, diharapkan dapat menjernihkan perkara dan meringankan dakwaan.