REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Pengawas (Timwas) Century mengadakan internal Rapat Pleno pada hari ini, Rabu (5/9). Rapat ini diagendakan untuk menetapkan agenda pemanggilan Antasari Azhar dan Jusuf Kalla. "Sekali lagi, sudah menjadi tugas kita semua untuk mendorong para penegak hukum khususnya KPK bertindak cepat. Sebelum alat bukti dan saksi-saksi hilang,"ujar Anggota Timwas Bambang Soesatyo, Rabu (5/9).
Hal ini dikarenakan, kata dia, dalam kasus Bank Century ini telah kehilangan beberapa saksi kunci karena meninggal dunia. Seperti di antaranya, Boedi Sampoerna, Budi Rohadi, dan Siti Fadjriah.
Boedi Sampoerna memiliki dana lebih Rp 2 triliun yang dipecah-pecah pencairannya. Sementara Deputy Gubernur BI, Budi Rohadi, meninggal mendadak di kamar mandi rumah dinas perwakilan BI di Amerika Serikat. Padahal, Budi adalah orang yang banyak mengetahui tentang kasus Bank Century.
Sedangkan Siti Fadjriah, seorang saksi penting atas peran Boediono selaku Gubernur BI ketika itu dalam memuluskan bantuan Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) Rp 683 miliar dan Bailout Rp 6,7 triliun terhadap Bank Century tengah terbaring sakit.
"Siti Fadjriah yang sedang terbaring tidak berdaya karena sakit parah," ungkap Anggota Komisi III dari Fraksi Golkar ini.