Rabu 05 Sep 2012 12:26 WIB

Ribuan Tentara Inggris Hadapi Tuntutan Kejahatan Perang

Rep: Adi Wicaksono/ Red: Dewi Mardiani
Desmond Tutu
Foto: mlive.com
Desmond Tutu

REPUBLIKA.CO.ID, Pernyataan peraih Nobel Perdamaian, Desmond Tutu, bahwa telah terjadi kejahatan perang masif di Irak mendapat respon positif. Lebih dari seribu tentara Inggris menghadapi investigasi atas kejahatan perang dalam invasi terhadap Irak yang dipimpin oleh Amerika Serikat (AS) pada 2003 lalu.

Tuduhan kejahatan perang ini dijatuhkan berdasarkan testimoni para tahanan selama berlangsungnya perang Irak. Menurut lansiran Press TV, Sebagian besar dari mereka mengaku mendapatkan pelecehan dan penyiksaan dari para tentara.

Beberapa waktu lalu, Tutu yang merupakan aktivis kemanusiaan asal Afrika Selatan itu, menyerukan kepada Mahkamah Internasional untuk mengadili mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair dan mantan Presiden AS George W Bush. Menurut dia, keduanya telah memimpin kejahatan perang masif dengan melakukan invasi terhadap Irak.

Bush dan Blair menyerang Irak dengan dalih, diktator negeri itu, Saddam Hussein, memiliki senjata pemusnah masal. Namun, hingga dua tahun pendudukan mereka di Irak, tak ada satu pun lembaga inspeksi dapat menemukan senjata pemusnah masal yang dituduhkan.

Persoalan sistemik dalam invasi Irak mulai mengemuka ketika seorang resepsionis hotel di Irak, Baha Mousa, disiksa hingga tewas ketika ditahan oleh Inggris. Sejumlah interogator dari pasukan khusus angkatan udara Inggris (SAS) dan angkatan laut (SBS) dilaporkan telah dipanggil untuk diperiksa tentang peran mereka dalam sejumlah penyiksaan di Irak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement