REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepolisan Resort (Polres) Bogor mengatakan, koordinasi dengan pihak TNI terus digalang guna mempersempit kemungkinan munculnya aksi terorisme, seperti yang terjadi di Solo, Jawa Tengah, belakangan ini. Selain itu, seluruh Kepolisian Sektor (Polsek) yang berada di Kabupaten Bogor telah diminta untuk melakukan pengetatan patroli.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kapolres Bogor AKBP Herry Santoso pada Rabu (5/8) pagi. “Mulai saat ini seluruh Polsek wajib melakukan patroli sebanyak 20 kali dalam satu bulan,” kata Herry.
Herry menyampaikan, seluruh personil yang terlibat dalam kegiatan patroli akan dibekali senjata laras panjang untuk antisipasi. Dirinya menyatakan, seluruh personil patroli akan diberi kewenangan untuk menggunakan senjata tersebut bila berhadapan dengan pelaku teror.
Ia juga mengatakan, seluruh patroli akan lebih ditingkatkan khususnya di titik-titik keramaian dan pusat berkumpulnya masyarakat. Selain itu, pusat-pusat pemerintahan dan kepolisian juga akan ditingkatkan pengamanannya.
Bahkan ia menyatakan dengan tegas, kewenangan penuh untuk menembak di tempat kepada pelaku terorisme akan diberikan kepada setiap anggotanya. Namun, tentunya ia mengatakan dari setiap peluru yang digunakan, akan dimintai laporan pertanggung jawaban. Sehingga penggunaan senjata menjadi tidak salah kaprah.
“Intinya apabila terlihat ada aktivitas teror segera tembak saja pelakunya, kita tidak boleh kecolongan” tegas Kapolres.