Rabu 05 Sep 2012 23:14 WIB

Gaji Pejabat tidak akan Naik

Rep: A Syalaby Ichsan/ Red: Heri Ruslan
Sidang DPR (Ilustrasi)
Foto: Antara
Sidang DPR (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Meski gaji pokok PNS akan dinaikkan pada tahun depan, tidak akan berimbas pada gaji pejabat.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Herry Purnomo, menegaskan gaji  pejabat negara, termasuk presiden dan menteri tidak akan dinaikkan pada 2013. Pasalnya, apa yang tertera pada nota keuangan RAPBN 2013 hanya diperuntukkan bagi PNS biasa.

"Semuanya tidak naik.  (presiden) juga tidak. Kan di dalam APBN tidak dituliskan," jelas Herry usai Rapat Dengar Pendapat dengan komisi XI di komplek parlemen,senayan, Jakarta, Rabu (5/9).

Demikian pula gaji anggota DPR. Menurutnya, anggota DPR akan bernasib sama dengan para pejabat negara yang dipastikan tidak naik. Meski demikian, Herry mengaku kebijakan tersebut masih bisa berubah.

Hal tersebut, tuturnya, tergantung dengan adanya kebijakan khusus dari pejabat terkait. Kendati demikian, Herry mengaku kenaikan gaji para PNS juga meliputi pejabat struktural di Kementerian Lembaga, dan Pemerintah Daerah (Pemda).

"Yang dimaksud eselon itu adalah pejabat struktural, jadi itu jabatan eselon I-IV. Ada juga fungsional peneliti," ungkap Herry.

Dia juga berpendapat jabatan Wakil Menteri tidak masuk skema kenaikkan gaji PNS karena berada di luar struktur eselon. Wamen merupakan jabatan di atas eselon, namun di bawah menteri, akan tetapi bukan pejabat negara.

"Saya kira tidak masuk itu (pejabat negara). Kecuali dia PNS, jadi gaji pokoknya naik," tukas Herry.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement