Kamis 06 Sep 2012 06:09 WIB

Akhirnya, AS Serahkan Penjara Bagram pada Afghanistan

Presiden Afghanistan, Hamid Karzai
Foto: AP
Presiden Afghanistan, Hamid Karzai

REPUBLIKA.CO.ID, Afghanistan mengumumkan kemungkinan penyerahan penuh kontrol penjara Bagram dari Amerika Serikat kepada pemerintah Afghanistan pekan depan. Saat ini, sekitar 3.000 gerilyawan Taliban dikurung di penjara kontroversial itu.

Kantor Presiden Hamid Karzai membuat pengumuman menyusul pembicaraan dengan beberapa pejabat senior pengadilan, pertahanan dan intelijen Afghanistan. "Penyerahan penjara Bagram merupakan sebuah keberhasilan besar bagi pemerintah Afghanistan. Serah terima penuh akan dilakukan pada tanggal 10 September," kata pihak istana seperti dilansir IRIB.

Kabul dan Washington menandatangani perjanjian pada 9 Maret, memulai penyerahan enam bulan kendali atas penjara Bagram di utara Kabul kepada pemerintah Afghanistan.

Karzai telah menuntut agar penjara ditransfer sebelum penandatanganan kesepakatan yang mengatur hubungan Afghanistan-AS setelah pasukan tempur NATO ditarik pada tahun 2014. 

sumber : IRIB/IRNA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement