Kamis 06 Sep 2012 20:19 WIB

'Hartatilah yang Perintahkan Gondo Beri Uang ke Bupati Buol'

Hartati Murdaya
Foto: Antara
Hartati Murdaya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Direktur Operasional PT Hardaya Inti Plantations (HIP), Gondo Sudjono, menurut keterangan Jaksa Penuntut umum adalah tokoh yang memberikan uang kepada Bupati Buol Amran Abdulah Batalipu. Pemberian uang itu atas perintah dari Direktur PT HIP Totok Lestiyo dan Direktur Utama PT HIP Siti Hartati Murdaya.

"Terdakwa dan Financial Controller PT HIP Arim pada 20 Juni 2012 di kantor PT HIP Jakarta mendapat perintah dari Totok Lestiyo dan Siti Hartati Murdaya agar menyiapkan dan memberikan dana Rp2 miliar kepada Amran Batalipu," kata Jaksa Penuntut Umum Edy Hartoyo dalam sidang pembacaan dakwaan di pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/90).

Uang tersebut menurut jaksa ditujukan agar mendapatkan surat Bupati Buol kepada Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) supaya BPN tidak menerbitkan sertifikat Hak Guna Usaha kepada PT Sonokeling Buana milik anak Artalyta Suryani yang lahannya ada dalam izin lokasi PT HIP sebelumnya.

Namun total uang yang diberikan oleh HIP kepada Amran bukan hanya Rp2 miliar tapi masih ada Rp1 miliar lagi.

"Atas perintah Siti Hartati Murdaya dan Totok Lestiyo pada 15 Juni 2012, Arim berangkat ke Buol ntuk mengambil uang sejumlah Rp1 miliar dari General Manager Finance PT HIP Seri Shiritorn di kabupaten Buol," kata JPU. Uang tersebut, imbuh JPU, dibungkus tas ransel dengan membawa draft dari pejabat Tim Lahan BUol Amir Togila untuk ditandatangani Amran Batalipu dan tim lahan.

Surat-surat tersebut adalah pertama adalah surat rekomendasi Tim Lahan Kabupaten Buol atas Permohonan Izin Lokasi PT Sebuku Inti Plantations seluas 4.500 hektar yang dibuat di Buol pada 4 Juni 2012.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement