REPUBLIKA.CO.ID, BATUBARA - Nelayan tradisional di Kabupaten Batubara, Sumatra Utara, menolak kehadiran kapal yang menggunakan alat tangkap pukat grandong di daerah tersebut.
Salah seorang nelayan tradisional, Azhari (27), mengatakan beroperasinya alat tangkap pukat grandong itu tidak hanya meresahkan nelayan kecil. Tetapi, pukat tersebut juga membuat nelayan semakin sulit memperoleh ikan.
Pukat grandong bukan hanya beroperasi di tengah laut. Kapal pengguna pukat grandong juga di wilayah tempat penangkapan ikan nelayan tradisional di Batubara.
"Wilayah penangkapan nelayan tradisional itu yakni perairan Tanjung Tiram, Perupuk dan Kuala Indah. Lokasi tersebut selama ini dijadikan sasaran empuk bagi kapal pukat grandong," ujarnya.
Azhari mengatakan kasus itu telah dilaporkan ke pemerintah setempat dan aparat keamaman. Namun, kegiatan pukat grandong tidak pernah berkurang. Bahkan, kapal penangkap ikan tersebut kelihatannya semakin terus merajalela beroperasi.
"Tindakan yang dilakukan kapal pukat grandong itu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Mereka harus secepatnya dihentikan karena dapat menimbulkan konflik," ucap dia.