Jumat 07 Sep 2012 12:19 WIB

Pertamina: Pembatasan tak Bisa Langsung Tanpa Sosialisasi

Rep: Sefti Oktarianisa/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Stok BBM
Stok BBM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--PT Pertamina (Persero) memiliki sikap sendiri terkait rencana Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang akan membatasi pembelian BBM bersubsidi di SPBU kawasan elit dan jalan tol. Bahkan, BUMN ini menuturkan rencana ini tidak bisa serta merta dilakukan tanpa tahapan khusus dan sosialisasi.

"Mestinya ini harus dibicarakan secara komprehensif dulu," tegas Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir pada Republika, Jumat (7/9). "Karena  yang terkena dampak langsung pertama adalah operator termasuk Pertamina,".

Ia pun menilai perumusan dan pengesahan aplikasi dari aturan ini juga harus dibuat secara jelas dan matang. Semua pemegang kepentingan harus diajak berbicara terkait rencana pembatasan ini.

"Karena masyarakat yang melintas di jalan itu berbagai jenis masyarakat," jelasnya. "Apa jadinya nanti kalau mereka mencari BBM bersubsidi tapi ternyata tidak menemukan,".

BPH migas memang memiliki kewenangan dalam pengatur kuota BBM bersubsidi. Rencananya, dalam waktu dekat, lembaga ini akan menerapkan pembatasan BBM bersubsidi di kawasan elit dan jalan tol untuk menekan penggunaan BBM jenis ini.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement