REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Siti Hartati Murdaya, Jumat (7/9), tak memenuhi panggilan KPK. KPK akan memanggil ulang Hartati untuk menjalani pemeriksaan. "Yang bersangkutan akan dipanggil ulang," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jumat (7/9).
Untuk waktu pemanggilan ulang Hartati, Johan masih belum mengetahuinya. "Saya akan cek dulu," katanya. Tersangka kasus suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Siti Hartati Murdaya dipastikan tak memenuhi panggilan KPK untuk pemeriksaan perdananya. Hal tersebut lantaran Hartati sedang sakit dan dirawat di rumah sakit.
"Dengan sangat menyesal saya memberitahukan bahwa Hartati saat ini tak bisa hadir dan tak bisa menghadiri pemeriksaan karena sedang sakit dan dirawat di Rumah Sakti Medistra," kata Kuasa Hukum Hartati, Tumbur Simanjuntak di kantor KPK, Jumat (7/9).
Tumbur menjelaskan, pada pemeriksaan KPK sebelumya yang memakan waktu dari pagi hingga malam, sebenarnya Hartati sudah sakit. Namun, ia tetap memaksa untuk menghadiri pemeriksaa meskipun saat itu sedang kejang-kejang. "Jadi sekarang juga sakitnya kejang-kejang dari tanggal 5 September," katanya.