REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Pengusaha Hartati Murdaya yang menjadi tersangka kasus dugaan suap terhadap Bupati Buol Amran Batalipu batal menjalani pemeriksaan sebagai tersangka karena masuk rumah sakit.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Jumat (7/9) mengatakan kuasa hukum yang bersangkutan menyampaikan pemeriksaan batal karena yang bersangkutan tidak dapat hadir.
KPK, menurut Johan, akan menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Presiden Direktur PT Hartati Inti Plantation (HIP) dan PT Citra Cakra Murdaya (CCM) tersebut meski belum diketahui pasti kapan pemeriksaan akan dilaksanakan.
"Tidak tahu saya sakitnya apa, saya belum diinformasikan soal isi suratnya," ujar Johan.
Sebelumnya kuasa hukum Hartati mengatakan kliennya sudah dilarikan ke Rumah Sakit Medistra sejak dua hari lalu. Dan hingga kini masih menjalani perawatan.
KPK telah menetapkan Hartati Murdaya sebagai tersangka dugaan suap sebesar Rp3 miliar kepada Bupati Amran Batalipu terkait perizinan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit di Buol.