REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Pengawasan, Marwan Effendy, enggan mengomentari perkara korupsi BRI yang diduga melibatkannya. Marwan diduga menggelapkan barang bukti korupsi. "Saya Tidak tahu. Itu Wakil Jaksa Agung yang tahu," jelas Marwan sambil menggelengkan kepala, Jumat (7/9).
Tudingan akun twitter @Triomacan2000 menyebutkan Jaksa Agung Muda Pengawasan, Marwan Effendy, terlibat dalam penggelapan barang bukti kasus korupsi BRI senilai Rp 500 miliar. Kejaksaan Agung menyatakan tudingan itu tidak terbukti.
Kasus bermula dari ocehan akun @Fajriska dan tulisan di blog pribadi pemilik akun itu yang belakangan akun @TrioMacan2000 juga membeberkan tudingan yang sama. Kemudian Marwan melaporkan tudingan itu sebagai pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri.