Jumat 07 Sep 2012 16:19 WIB

Indonesia Jadi Ketua Komite 1 Majelis Umum PBB

Rep: Esthi Maharani/ Red: Dewi Mardiani
Wakil Tetap RI pada PBB, Duta Besar Desra Percaya
Foto: Republika
Wakil Tetap RI pada PBB, Duta Besar Desra Percaya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Tetap RI untuk PBB Dubes Desra Percaya akan memimpin pertemuan Komite 1 pada Majelis Umum PBB sesi ke-67. Desra terpilih sebagai Ketua Komite 1 secara aklamasi untuk Sidang Majelis Umum yang berlangsung di Markas Besar PBB, New York (4/9).

Dikutip situs www.setkab.go.id kepercayaan kepada Indonesia untuk mengemban tugas sebagai Ketua Komite 1 didasari oleh peran dan kontribusi positif Indonesia dalam berbagai inisiatif PBB yang terkait perlucutan senjata dan keamanan internasional. Indonesia dinilai oleh banyak pihak sebagai penjembatan dan pembangun konsensus, serta senantiasa ikut ambil bagian dalam pengambilan solusi.

Selama lebih dari satu dasawarsa, Indonesia merupakan Koordinator Kelompok Kerja Perlucutan Senjata Gerakan Non-Blok. Indonesia juga berperan aktif dalam proses penyelesaian penandatanganan Protokol South-East Asia Nuclear-Weapon-Free Zone (SEANWFZ) oleh kelima anggota tetap Dewan Keamanan PBB, yakni AS, Cina, Rusia, Perancis, dan Inggris.

Selain itu, Indonesia telah meratifikasi Comprehensive Nuclear Test-Ban Treaty (CTBT) beberapa waktu lalu. "Tantangan pada bidang perlucutan senjata dan keamanan internasional sangat jelas dan substantif,” tutur Desra.

Komite 1 atau Komite Perlucutan Senjata dan Keamanan Internasional adalah salah satu Komite Utama PBB yang bertugas untuk memfasilitasi diskusi antar negara anggota PBB. Komite ini juga memberikan rekomendasi berdasarkan prinsip-prinsip kerja sama internasional dalam mempertahankan perdamaian dan keamanan internasional, termasuk melalui upaya perlucutan senjata.

Sebelumnya, mantan Menlu Ali Alatas juga pernah mengetuai Komite 1 pada tahun 1985, ketika menjabat sebagai Wakil Tetap RI untuk PBB di New York.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement