Jumat 07 Sep 2012 16:47 WIB

Pindad Diisyaratkan Dapat Suntikan Dana demi Dongkrak Produksi

Panser Anoa buatan PT Pindad
Foto: alutsista.blogspot.com
Panser Anoa buatan PT Pindad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri BUMN Dahlan Iskan mengisyarakatkan produsen senjata dan amunisi PT Pindad (Persero) akan mendapat suntikan dana dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN). Suntikan dana itu guna menambah modal kerja perusahaan.

"Pindad saat ini sangat membutuhkan modal untuk memproduksi senjata, terutama pesanan dari luar negeri," kata Dahlan di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (7/9).

Saat berkunjung langsung ke pabrik Pindad di Bandung, Dahlan menyaksikan banyak pesanan yang harus diselesaikan. "Saat ini Pindad kebanjiran pesanan hingga tiga kali lipat. Peluang ini harus ditangkap dengan memaksimalkan kapasitas produksi yang ada," ujarnya.

Ia mengakui pesanan perlatan pertahanan dan keamanan sejauh ini umumnya masih datang dari negara-negara ASEAN. Meski, terdapat juga pesanan dari luar kawasan itu.

Untuk itu tambahnya, Pindad harus terus beroperasi nonsetop 1 X 24 jam dan tujuh hari dalam sepekan untuk dapat memenuhi pesanan-pesanan tersebut.

Pindad merupakan salah satu BUMN yang diusulkan mendapat suntikan dana dalam rangka restrukturisasi perusahaan, selain PT Dirgantara Indonesia, PT PAL Indonesia, PT Industri Kapal Indonesia, Merpati Nusantara Airlines, PT Garam dan PT Kerta Leces. Namun hingga kini, PMN untuk Pindad yang diusulkan sebesar Rp300 miliar tersebut, belum mendapat persetujuan dari DPR.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement