REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah tokoh lintas generasi dari angkatan 45, angkatan 66 dan reformasi berkumpul di Tugu Proklamator, Jakarta, Sabtu (8/9). Mereka menyerukan pentingnya kembali ke UUD 1945 sebagai solusi persoalan bangsa.
Ketua Forum Komunikasi Lintas Generasi, Maman Djajadilaga mengatakan, empat kali amandemen terhadap UUD 1945 selama periode 1999 hingga 2002 telah merubah kehidupan bernegara Indonesia. Perubahan ini, menurutnya, telah melenceng dari cita-cita kemerdekaan bangsa.
"Pada pembukaan UUD 45 memang tidak ada perubahan. Tapi perubahan pada pasal-pasalnya telah membawa bangsa ini dalam kemunduran," kata dia di sela acara Pertemuan Lintas Generasi ke-III itu.
Maman menambahkan, pihaknya telah mengadakan survei ke berbagai daerah terkait penerimaan terhadap amandemen UUD 1945. Ia mengklaim, kebanyakan masyarakat tidak menginginkan adanya amandemen tersebut.
"Bahkan, banyak warga yang tidak tahu bahwa UUD itu sudah diamandemen," tandasnya.
Salah satu persoalan yang ditimbulkan oleh amandemen tersebut, lanjut dia, adalah tidak adanya lembaga tertinggi negara yang semula diampu oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Akibatnya, terjadi persaingan yang tidak sehat di antara lembaga-lembaga negara yang ada, baik eksekutif maupun legislatif.
"Untuk kembali ke UUD 45, Presiden bisa mengeluarkan dekrit seperti pada tahun 1959 atau melalui sidang umum MPR," paparnya.