REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Mengikuti langkah Sekjen PSSI Tri Goestoro, Deputi Sekjen Bidang SDM dan Pengembangan, Mursid W. Kusumo, sudah mengundurkan diri sejak 3 September 2012.
Menurut Sekretaris Komite Eksekutif PSSI, Sarluhut Napitupulu, Mursid W. Kusumo, secara resmi mengajukan surat pengunduran diri tanggal 3 September 2012. Sama dengan tanggal pengunduran diri Sekjen PSSI, Tri Goestoro.
"Secara resmi Deputi Sekjen PSSI Bidang SDM dan Pengembangan, Mursid W. Kusumo, mengajukan surat pengunduran diri sejak 3 September lalu. Jadi sejak saat itu, yang bersangkutan tidak lagi berada dalam jajaran pengurus PSSI," ujar Sarluhut dikutip dari situs resmi PSSI, Senin.
Selanjutnya menurut Sekretaris Komite Eksekutif PSSI, Sarluhut Napitupulu, sesuai dengan aturan main organisasi PSSI akan menyiapkan penggantinya. "Minggu depan akan dibicarakan secara resmi oleh Komite Eksekutif. Karena saat ini Ketua Umum sedang melaksanakan tugas ke Polandia".
Sementara itu, Deputi Sekjen Bidang Organisasi dan Keanggotaan, Hadiyandra, sejak 5 September menjabat sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Sekjen PSSI menggantikan posisi Tri Goestoro yang sudah mengundurkan diri sejak 3 September lalu.
Pengangkatan Hadiyandra berdasarkan Surat Keputusan tertanggal 5 September 2012 yang ditandatangani Ketua Umum PSSI, Prof. Dr. Ir. Djohar Arifin Husin.
Selanjutnya Hadiyandra sebagai PLT Sekjen PSSI diberi kewenangan menjalankan tugas Kesekjenan sesuai Statuta dan Peraturan Organisasi PSSI sampai dengan terpilihnya Sekretaris Jenderal PSSI yang definitif.