REPUBLIKA.CO.ID, BAGHDAD -- Sejumlah bom meledak, Ahad (9/9) kemarin menyusul vonis hukuman mati yang dijatuhkan pengadilan kepada Wakil Presiden Irak, Tariq Al Hashemi. Sedikitnya 51 orang tewas dan ratusan luka-luka dalam ledakan di sejumlah wilayah berpenduduk mayoritas Syiah.
Insiden itu merupakan lanjutan dari serangkaian serangan bom yang dimulai sejak Sabtu (8/9). Total lebih dari 80 orang tewas dalam dua hari tersebut.
Aksi kekerasan meningkat di Irak sejak Desember 2011 ketika pemerintah setempat menerbitkan surat penangkapan terhadap Hashemi yang dikenal sebagai pendukung Sunni. Sejak saat itu, gelombang serangan terhadap warga Syiah Irak terus berlanjut.
Pada Ahad kemarin, pengadilan Irak menjatuhkan vonis hukuman gantung terhadap Hashemi yang tengah dalam pelarian di luar negeri. Pengadilan memvonis Hashemi terlibat dalam 150 serangan bom dan pembunuhan antara 2005 hingga 2011. (baca: Wapres Irak Divonis Hukuman Mati).