Senin 10 Sep 2012 11:13 WIB

Polres Depok Masih Periksa 4 Saksi Bom Beji

Rep: Andi Ikhbal/ Red: Hazliansyah
Polisi melakukan olah TKP di lokasi 'Bom Depok'
Foto: Republika/Agung Fatma
Polisi melakukan olah TKP di lokasi 'Bom Depok'

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kepolisian Resor (Polres) Kota Depok masih memeriksa sejumlah saksi terkait ledakan yang terjadi di Beji, Depok, Sabtu (8/9) malam kemarin. Dari 12 orang saksi, empat saksi masih dimintai keterangan.

Keempat saksi merupakan keluarga Nano Triawan yang menempati rumah di belakang lokasi ledakan. Keempat saksi tersebut adalah Nano Triawan (63), Taufik (30), Wulandari (27) dan Fajar (18).

"Saksi lainnya yang merupakan warga kawasan sekitar sudah dipulangkan sejak tadi malam," kata Kepala Bagian Humas Polres Depok, AIPTU Bagus Suwardikata pada Republika, Senin (10/9).

Selain keluarga Nano Triawan, lanjut Bagus, pihaknya juga masih memeriksa tersangka perakit bom Tambora, Jakarta Barat, Thoriq.

Sedangkan untuk dua tersangka yang kabur saat ledakan terjadi, saat ini masih dalam proses pencarian oleh tim Buru dan Sergap (Buser) Polres Depok.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement