REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara, kesulitan mengarahkan para pengunjung 'Sail Morotai' untuk mengunjungi Kabupaten Kepsul karena Bandara Emalamo di daerah itu masih diblokir warga.
"Kita ingin pengunjung 'Sail Morotai' melanjutkan pula kunjungan ke Kepsul untuk melihat potensi pariwisata dan investasi di sana, tetapi sepertinya sulit karena Bandara Emalamo masih diblokir warga," kata Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Kepsul Idham Buamona di Ternate, Senin (10/9).
Jarak antara Ternate ke Kepsul sangat jauh sehingga pengunjung 'Sail Morotai' yang akan melanjutkan perjalanan ke Kepsul pasti memilih transportasi udara, karena melalui transportasi laut membutuhkan waktu sekitar dua hari dengan kapal rakyat.
Namun demikian, kata Idham, Pemkab Kepsul tetap mempromosikan potensi investasi dan pariwisata Kepsul pada penyelenggaraan 'Sail Morotai' di Kabupaten Pulau Morotai 11-15 September 2012 dengan harapan nantinya para investor dan wisatawan akan ke Kepsul.
Potensi investasi di Kepsul yang dipromosikan di 'Sail Morotai' di antaranya potensi pertambangan dan perikanan, sedangkan potensi pariwisata di antaranya wisata bahari, baik berupa keindahan pantai maupun panorama bawah laut.
Ia menjelaskan, Bandara Emalamo akan diupayakan dioperasikan kembali setelah 'Sail Morotai' nanti, karena pemkab tidak bisa lagi menoleransi warga memblokir bandara itu lebih dari setahun.
Sebanyak 49 warga memblokir Bandara Emalamo sejak 2011 menuntut ganti rugi atas lahan mereka yang terkena bandara itu yang belum dibayar oleh pemerintah, padahal dari data pemkab sudah dibayar.
Pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Pemprov Malut dan pemerintah pusat serta terutama pemilik lahan agar segera membuka pemblokiran Bandara Emalamo.
Penyelesaian ganti rugi lahan bandara telah dikoordinasikan dengan Pemerintah Pusat, sehingga warga tidak lagi memblokir Bandara Emalamo dan secepatnya bandara itu sudah difungsikan kembali.
Sebelumnya, warga mengakhiri aksi blokirnya terhadap bandara perintis itu setelah proses dialog antara warga dengan Pemkab Kepsul yang dimediasi tim dari Pemprov Malut berhasil mencapai kesepakatan.
Sementara itu, Ketua Tim Penyelesaian Bandara Emalamo, Pemprov Malut, Musdalifah Ilyas ketika dikonfirmasi menyatakan dalam dialog beberapa waktu lalu, disepakati bahwa pemerintah akan segera membayar ganti rugi atas lahan warga yang terkena lokasi perluasan Bandara Emalamo tersebut sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Warga berjanji tidak akan lagi memblokir bandara tersebut dan jika ada warga mencoba kembali melakukan aksi blokir maka warga siap diproses sesuai ketentuan yang berlaku oleh aparat keamanan setempat.