Senin 10 Sep 2012 21:21 WIB

Coret Partai Parlemen tak Penuhi Syarat? KPU Berani

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Bendera parpol
Bendera parpol

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyatakan 12 partai tidak lolos proses tahapan pendaftaran untuk menjadi peserta pemilu 2014. Mereka tidak lolos karena tidak dapat memenuhi 17 berkas sebagai persyaratan yang diamanatkan di dalam Keputusan KPU.

Seluruh partai politik yang tak lolos itu merupakan partai non-parlemen. Sementara partai parlemen sejauh ini masih bisa masuk ke tahapan selanjutnya.   

Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay menegaskan keberaniannya untuk mendiskualifikasi partai parlemen jika memang tak bisa memenuhi syarat yang ditentukan. Bagi KPU, lanjutnya, proses verifikasi selalu berpegang pada undang-undang dan peraturan KPU.

''Tentu berani. Kami kan ada pegangannya. Kami punya otoritas menentukan peserta pemilu. UU Penyelenggara pemilu dan UU Pemilu mengatur ini,'' kata Hadar ketika dihubungi, Senin (10/9).

Ia menjelaskan, selama ini pun KPU membatasi komunikasi dengan para partai politik peserta pemilu. Yaitu hanya terkait hal informatif tentang proses dan forum konsultasi dalam menyusun peraturan KPU.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement